Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tugas Makalah '' Budaya Berpolitik"

KATA PENGANTAR




Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Kehidupan Berpolitik”.

Makalah ini sengaja saya susun untuk memenuhi tugas dari guru di sekolah. Saya sebagai murid yang baik dan rajin dengan senang hati dan tanpa berat hati menyelesaikan tugas yang diberikan ini yaitu menyusun makalah.

Dikarenakan saya seorang manusia dan berstatus seorang pelajar, maka makalah ini tak luput dari kesalahan. Maka dari itu saya mohon maaf jika ada salah atau kurang dalam penyusunan makalah ini.

Akhir kata saya mohon maaf sekali lagi dan terima kasih.Wasalam wtb wrt.





                                                                                                                         Curup, November 2016





                                                                                                                                   Penulis




 








DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………….ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………..iii

BAB I PENDAHULUAN
Latarbelakang…………………………………………………………………………................1.1
Rumusan masalah……………………………………………………………………………….1.2
Budaya politik………………………………………………………………………………    1.2.1
Apa saja budaya politik yang ada diIndonesia……...…………………………………………1.2.2
Perbedaan demokrasi liberal, komunis, dan  pancasila..………………………………………1.2.3
Bagaimana ciri masyarakatmadani……………………………………………………............1.2.4
 Apa itu pemilu…………………………………………………………………………….......1.2.5
 Apa itu keterbukaan………………………………………………………………………......1.2.6
Apa itu keadilan……………………………………………………………………………….1.2.7
 Apa saja macam-macam keadilan………………………………………………………….....1.2.8
Metodologi penulisan……………………………………………………………………………1.3

BAB II PEMBAHASA
pengertian budaya politik………………………………………………………………………..2.1
Macam-macam budaya politik…………………………………………………………………..2.3
pengertian demokrasi liberal, komunis dan pancasila beserta perbedaannya…………………...2.4
Ciri-ciri masyarakat madani dan pengertiannya………………………………………………...2.5
Pengertian  pemilu………………………………………………………………………………2.6
Menjelaskan pengertian  keterbukaan…………………………………………………………...2.7
Menjelaskan pengertian  keadilan……………………………………………………………….2.8
Macam-macam keadilan………………………………………………………………………...2.9

BAB III PENUTUP

KESIMPULAN…………………………………………………………………………………3.1
SARAN…………………………………………………………………………………………3.2

DAFTAR PUSTAKA


                                                                                 BAB I
                                                                         PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Kehidupan politik yang merupakan bagian dari keseharian dalam interaksi antar warga Negara dengan pemerintah institusi–institusi di luar pemerintah (non–formal) telah menghasilkan dan membentuk variasi pendapat,  pandangan dan pengetahuan tentang praktik–praktik perilaku politik dalam semua sistem politik. Budaya politik merupakan bagian dari kebudayaan masyrakat dengan ciri – ciri yang lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah. Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan
menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengalokasian sumber  –  sumber daya masyrakat. Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan penting dalam sistem politiksuatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan (rumah).Lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota  masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya. Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak.Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik.Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hak memilih dan hak untuk dipilih,
menyangkut pula adanya pengakuan terhadap kesetraan diantara warga negara, kebebasan warga negara untuk melakukan partisipasi politik, kebebasan untuk memperoleh berbagai sumber informasi dan komunikasi, serta kebebasan utuk menyuarakan ekspresi baik memlalui organisasi, potensi, seni, serta kebudayaan, dan efektif dan lestari tanpa adanya budaya yang memawarnai pengorganisasian bebagai elemen politik seperti partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Demokrasi memerlukan partisipasi rakyat dan deokrasi yang kuat bersumber pada kehendak rakyat serta bertujuan untuk mencapai kemasalahatan bersama, itukah pengertian demokrasi.Pada makalah ini akan dibahas mengenai budaya politik, demokrasi liberal, komunis, dan pancasila, masyarakat madani serta mengenai keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berkebangsaan. Makalah ini menjelaskan tentang materi kewarganegaraan sebagaimana yang telah dituliskan di atas. Dengan adanya makalah ini diharapkan pembaca dapat lebih memahami mengenai pengertian serta karakteristik dari materi yang akan dibahas penulis pada makalah ini. 

1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari permasalahan di atas sebagai berikut
1.2.1 budaya politik
1.2.2 apa saja budaya politik yang ada di Inonesia
1.2.3 perbedaan demokrasi liberal, komunis dan pancasila
1.2.4 bagaimana ciri masyarakat madani
1.2.5 apa itu pemilu
1.2.6 apa itu  keterbukaan
1.2.7 apa itu keadilan  2

1.2.8 apa saja macam-macam keadilan
1.3 Metodologi Penulisan

Penulisan ini berbentuk deskriptif kualitatif. Penulisan ini adalah upaya untuk mengungkap suatu keadaan atau peristiwa sebagaimana adanya dengan  berbagaisumber. Gambaran tentang peristiwa tersebut diuraikan secara objektif dansistematis. Teknis penulisan data ini dilakukan dengan cara mencari dari berabagaisumber yang sesuai dengan tujuan yang diperlukan.




BAB III 
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Budaya Politik
Budaya merupakan cara hidup yang berkembang di dalam masyarakat yang terwujud dalam bentuk kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang dilakukan berulang-ulang. Sementara politik berkaitan erat dengan kekuasaan  dan kenegaraan. Secara sederhana, budaya politik dapat diartikan sebagai gagasan dan sikap kebiasaan suatu masyarakat dalam bernegara atau menyelenggarakan kekuasaan politik. Budaya politik merupakan nilai-nilai yang bersifat politis yang diakui dan dianut oleh suatu kelompok masyarakat serta diyakini sebagai panduan dalam melangsungkan aktivitas-aktivitas kenegaraan.Berikut ini adalah beberapa pengertian mengenai budaya politik, yakni sebagai berikut: Budaya politik merupakan seperangkat nilai keyakinan dan sikap mengenai cara pemerintah melaksanakan kebijakan dan apa kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. (Samuel Beer) Budaya politik ialah suatu sikap orientasi yang dimiliki secara khas oleh warga negara dalam suatu sistem politik dan berbagai bagiannya yang beraneka ragam, dan sikap mengenai peranan warga yang berada dalam sistem politik tersebut. (Almond dan Verba) Budaya politik merupakan pola tingkah laku individu dalam praktek berorientasi pada kehidupan politik yang diakui oleh anggota masyarakat dalam suatu sistem politik.Jika disimpulkan budaya politik terdiri dari nilai dan sikap yang dianut oleh individu-individu dalam suatu sistem politik. Nilai dan sikap ini mempengaruhi warga negara dalam merespon politik dan mempengaruhi pejabat dalam mengambil keputusan politik. Budaya politik tersusun atas sikap, emosi, kepercayaan dan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat dalam menanggapi isu-isu politik dalam sistem politik tertentu. Adapula yang mengatakan bahwa budaya politik sebagai dimensi kejiwaan sistem politik yang turut berperan dalam menentukan berjalannya sebuah sistem politik. Budaya politik ini bisa bersifat individual atau diyakini orang per orang,bisa pula diyakini oleh suatu kelompok politik.
Sebagai pandangan politik, budaya politik bisa menjadi suatu sentimen politik. Hal ini menjelaskan mengapa kadang-kadang orang cenderung memilih tokoh politik ataupun partai politik dengan alasan kultural. Namun, budaya yang dimaksud di sini tidak semata-mata menyangkut etnografi, tetapi  juga kebiasaan sehari-hari yang dipegang oleh individu-individu dalam berpolitik.Budaya politik berkembang di dalam masyarakat sebagai yang mempengaruhi sistem politik yang ada. Namun, perkembangan ini tidak secara natural, ada interaksi antara budaya dengan kebijakan politik di mana kebijakan politik yang berhasil bisa melahirkan budaya politik yang baru. Suatu Undang-Undang, misalnya, dalam penerapan berusaha mewujudkan nilai dan sikap politik tertentu.Persepsi dan sikap manusia terhadap masalah politik bersumber dari pemahaman manusia tersebut akan politik, yang dibentuk oleh masyarakat melalui politik yang pada akhirnya kembali mempengaruhi perjalanan politik itu sendiri. Di sini kelihatan bahwa ada hubungan saling pengaruh antara budaya politik dengan kebijakan politik yang saling mengondisikan satu sama lain.

2.2 Macam-Macam Budaya Politik
Macam-macam budaya politik yang hidup di Indonesia, yakni sebagai berikut: 4

1. Budaya politik parokial di mana aktivitas politik di dalam masyarakat kurang dilakukan oleh individu individunya bahkan mereka tidak menyadari politik nasional itu sendiri.
2. Budaya politik subjek, yakni adanya kepasifan dari individu-individu di dalam suatu sistem politik untuk patuh kepada pejabat pemerintah dan aturan perundangan, namun mereka tida turut
serta dalam proses dan pembentukan politik.
3. Budaya politik partisipan, yakni kebiasaan individu-individu di dalam masyarakat terlibat dalam artikulasi, tuntutan dan pembentukan keputusan-keputusan politik di dalam sistem politik nasional. Masyarakat yang berorientasi pada struktur dan proses politik. Jika dilihat pembahasan di atas, maka jelaslah bahwa budaya politik yang paling maju adalah budaya politik partisipan. Lalu, apa yang dimaksud dengan partisipasi politik? Partisipasi pol itik merupakan aktivitas warga negara yang memiliki kepribadian dalam bersikap sebagai pribadi untuk memengaruhi proses pembuatan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah. Partisipasi disini dapat bersifat individu atau kolektif, dapat terjadi secara terorganisir ataupun spontan, bersatu atau sporadis, dan secara damai atau dengan kekerasan.Budaya politik partisipan sesuai dengan prinsip demokrasi dalam politik. Demokrasi menghendaki keterlibatan rakyat secara luas, melalui pemilihan umum maupun kritik kepada pemerintah. Seringkali partisipasi politik rakyat diwujudkan melalui jalan demonstrasi jika saluran-saluran parlementer dianggap buntu.

2.3  Perbedaan Demokrasi Liberal, Komunis dan Pancasila
Demokrasi adalah sisstem pemerintahan, dimana kekuasaan  tertinggi di pegang oleh rakyat.Bentuk-bentuk demokrasi yaitu, Demokrasi Liberal,Komunis, dan Pancasila.di setiap demokrasi pasti memiliki sistem pemerintahan yang berbeda. Perbedaan tersebut bisa di bedakan dari
berbagai hal, seperti :
1.Ditinjau dari hukum
 Libera: Warga Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar
hukum.
 Komunis  : Hukum yang berlaku di sana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-
batasan tertentu.
Demokrasi Pancasila  : Warga Negara menganut aturan sesuai dengan UUD 1945.
2.Ditinjau dari agama
Liberal : Masalah ketuhanan adalah masalah pribadi Negara tidak mencapai urusan agama warga Negara bebas beragama atau tidak beragama.
 Komunis : Penganut demokrasi ini tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan
suatu evolusi di tentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu.
 Pancasila  : Masalah agama, adalah hak pribadi(berhak memilih kepercayaan masing-masing).

3.Ditinjau dari ekonomi
Demokrasi Liberal  : Dalam perekonomiaan membuka persaingan sekuat-kuatnya, akumulasi modal berada pada beberapa kelompok kecil masyarakat.
si Komunis  : Sistem ekonomi di atur sentralistis/penguasaan oleh pusat/Negara kalau ada
ekonomi swasta ia sangat terbatas.
si Pancasila : Sistem perekonomian melibatkan pemerintah. Para pengusaha swasta dan seluruh
rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun golongan ekonomi aktif/kuat. Dalam usaha
mencapai kemakmuran bangsa.saling membantu kegiatan ekonomi.

4.Ditinjau dari praktek ketatanegaraan
si Liberal : Kepentingan dan hak warga Negara lebih di pentingkan dari pada kepentingan
Negara.( tapi bukan berarti kepentingan masyarakat/Negara diabaikan)
si Komunis    : Politik berdasarkan kekuasaan pemerintahan dictator dan dilakukan oleh sedikit
orang, perbedaan kaya miskin tidak ada, tapi muncul kelas baru.
si Pancasila   : Praktek ketatanegaraan dilaksanakan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.

5.Ditinjau dari penguasa
Demokrasi Liberal     : Kekuasaan tertinggi di pegang oleh golongan bangsawan.
Demokrasi Komunis : Kekuasaan tertinggi di pegang oleh partai.
Demokrasi Pancasila : Kekuasaan tertinggi di pegang oleh pemerintah.
Dari perbedaan-perbedaan di atas ada kesamaan dalam tujuannya yaitu ingin mempunyai Negara
yang maju , makmur , tentram , dan dapat mewujudkan apa yang di inginkan untuk negaranya. 

2.4 Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Berikut merupakan ciri-ciri dari masyarakat madani sendiri:
 1. Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi. 
 2. Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ). 
 3. Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ). 
 4. Free public sphere (ruang publik yang bebas) Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik. 
5.Demokratisasi Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani. Demokratisasi dapat
terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
1) Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM)
2) Pers yang bebas 3) Supremasi hokum
 4) Perguruan Tinggi
5) Partai politik 
6. Toleransi Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda. 
7.Pluralisme Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan. 
8. Keadilan Sosial (Social justice) Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian
yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh
aspek kehidupan.  
9. Partisipasi sosial Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga. 
10.Supermasi hukum Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk
memperoleh kebenaran di atas hukum.

2.5 Pengertian Pemilu
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas,Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas,walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa)
dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye.
Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara. Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.

2.6 Menjelaskan Pengertian Keterbukaan
Menurut etimologi bahasa, keterbukaan berasal dari kata dasar terbuka yang berarti suatu kondisi yang di dalamnya tidak terdapat suatu rahasia, mau menerima sesuatu dari luar dirinya, dan mau berkomunikasi dengan lingkungan di luar dirinya. Adapun keterbukaan dapatdiartikan sebagai suatu sikap dan perasaan untuk selalu bertoleransi serta mengungkapkankata-kata dengan sejujurnya sebagai landasan untuk berkomunikasi. Dengan demikian,keterbukaan berkaitan erat dengan komunikasi dan hubungan antarmanusia. Keterbukaan sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial karena
keterbukaan merupakan prasyarat bagi adanya komunikasi. Sebagai makhluk sosial, manusia hidup dalam suatu kelompok. Di dalamnya, setiap anggota kelompok dituntut untuk berinteraksi dan bersosialisasi dengan anggota lainnya.Dalam melakukan interaksi, manusia melakukan komunikasi dengan orang lain baik secara horizontal maupun secara vertikal. Secara horizontal, manusia berinteraksi antarindividu,antara individu
dengan kelompok sosial, dan antara kelompok sosial dengan kelompok sosial yang lainnya.  Secara vertikal, interaksi mengandung arti komunikasi di bawah sistem kekuasaan tertentu yaitu antara manusia sebagai warga negara dengan pemerintah atau antara penguasa dengan yang dikuasai. Apabila dikaitkan dengan struktur kekuasaan tertentu, keterbukaan berarti bahwa setiap warga negara berhak untuk mengeluarkan pendapat, ide-ide, maupun gagasan sebagai wujud dari aspirasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun demikian, warga masyarakat juga harus menerima pendapat, saran, dan pembaruan dalam masyarakat demi tercapainya kemajuan bersama. Masyarakat harus sadar bahwa menutup diri hanya akan menghambat kemajuan.

Budaya menutup diri membuat manusia cenderung berpikir picik dalam memandang suatu masalah, serta tidak mau menerima saran, kritik maupun pembaruan. Keterbukaan juga diperlukan bagi pemerintah terutama mengenai kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan dalam masyarakat. Pemerintah harus transparan dalam menerapkan suatu kebijakan serta tidak boleh memaksakan pelaksanaan suatu kebijakan tertentu kepada masyarakat. Keterbukaan tersebut misalnya pemerintah harus  memberitahukan kepada rakyat alasan dan langkah serta strategi pelaksanaan kebijaksanaan yang telah diambil sesuai dengan batas-
batasnya. Di samping itu, pemerintah pun harus mau mendengar kritik maupun saran dari rakyat dan menjawab segala pertanyaan dari rakyat. Dalam hal keterbukaan, pemerintah harus menjadi pelopor bagi masyarakat dalam menciptakan keterbukaan demi terciptanya tatanan sistem politik yang demokratis. Meskipun keterbukaan sangat diperlukan, namun perlu diketahui pula batas dan tanggung jawabnya.

2.7 menjelaskan pengertian keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, fi lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil  yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Keadilan berarti
tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Ada beberapa pengertian mengenai keadilan yang pada dasarnya sama, antara lain:
a. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan mengandung arti sifat perbuatan, perlakuan yang adil. Keadilan berarti perilaku/perbuatan yang dalam pelaksanannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang menjadi haknya dan semestinya harus diterima oleh pihak lain.

b. Menurut pendapat W.J.S Poerwadarminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.

c. Berdasarkan Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila, keadilan diartikan sebagai keadaan yang menggambarkan di mana orang atau kelompok masyarakat atau negara memberi kepada setiap orang segala sesuatu yang menjadi haknya atau yang semestinya diterima sehingga setiap orang atau warga negara mampu melaksanakan hak dan kewajibannya tanpa rintangan.

d. Menurut Franz Magnis Suseno, keadilan adalah sesuatu keadaan yang menggambarkan semua orang dalam situasi yang sama dan diperlakukan secara sama. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa yang dimaksud keadilan adalah keadaan di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keadilan adalah suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak dan dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama dihadapan hukum.

2.8  dan macam-macam keadilan
Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut ini beberapa pendapat pengertian mengenai keadilan. Berikut ini beberapa pendapat mengenai makna keadilan. Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-
wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain. Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
Macam-macam Keadilan.
Berikut ini beberapa pengertian keadilan yang disampaikan oleh beberapa pakar.

a.Menurut  Aristoteles, keadilan dapat dibedakan seperti dibawah ini
1) Keadilan distributive, yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya. Ciri-cirinya yang didapat sesuai dengan yang diperbuat
2) Keadilan komunikatif, yaitu perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa
yang telah diperbuatnya.
3) Keadilan kodrat alam, yaitu keadilan bersumber dari hukum alam. Ciri-cirinya perbuat baik akan mendapat balasan baik pula.
4) Keadilan konvensional, yaitu keadilan yang didekritkan melalui suatu kekuasaan hukum.
Ciri-cirinya peraturan harus ditaati bersama
b.Menurut Prof.Dr.Drs. Notonegoro, S.H, keadilan dibedakan menjadi lima, yaitu sebagai
berikut:
1)  Keadilan distributive
2)  Keadilan kodrat alam
3)  Keadilan komunikatif
4)   Keadilan konvensional
5)   Keadilan legalitas hukum

c.Menurut Plato keadilan dibagi menjadi dua macan yaitu:
1) Keadilan moral, suatu perbuatan dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban. Ciri-cirinya hak  dan kewajiban
seimbang
2) Keadilan procedural, suatu perbuatan dikatakn adil secara procedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan. Ciri-
Cirinya keadilan berdasarkan tata cara yang berlaku
d.Menurut Thomas Hobbes, suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan perjanjian yang berlaku. Ciri-cirinya keadilan berdasarkan perjanjian.





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan 
1.jadi dari materi budaya politik dapat disimpulkan Budaya  politik merupakan perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, peneyelenggaraan administrasi negara.
2.dari materi pengertian demokrasi liberal, komunis dan pancasila beserta perbedaannya dapat di tarik kesimpulan seperti di bawah.
Demokrasi liberal yaitu sebuah demokrasi dimana penduduknya bebas dalam hal berbangsa dan
pemerintah hanya menjadi pengawas saja Demokrasi komunis tidak mempercayai adanya tuhan dan sistem hukumnya sangat ketat juga di perekonomian di perintah oleh pemerintah dan pemerintahannya menggunakan sistem dictator.Demokrasi pancasila bisa ditarik kesimpulannya bahwa demokrasi ini telah mendarah dagingdengan warga negara indonesia oleh karena itu sistem demokkrasi liberal tidak akan cocok
dilaksanakan di indonesia.
3.dari materi  masyarakat madani di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani merupakan masyarakat yang memiliki pemikiran maju ke depan atau biasa disebut masyarakat
modern.
4.dari materi pemilu dapat ditarik kesimpulan bahwa pemilu merupakan usaha pemerintah untuk
mempengaruhi masyarakat dengan cara yang halus untuk memilih pemimpinnya.
5.di materi keterbukaan dapat ditarik kesimpulan bahwa keterbukaan adalah sebuah sikap yang terbuka akan segala hal dan dapat memfilternya agar apa yang masuk tidak langsung diserap.
6.dari materi keadilan yang diejlaskan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa keadilan merupakan sikap yang berada di tengah-tengah dan tidak memihak antara satu sama lain.


3.2 SARAN
Dari materi-materi yang telah saya susun di atas saya berharap anda dapat memahami apa-apa yang telah di jelaskan di atas agar memudahkan dalam belajar pendidikan kewarganegaraan nantinya. Menurut saya apa yang telah saya paparkan diatas sudah cukup lengkap materinya dan segala pengertian juga definisinya. Jadi saya berharap anda dapat dengan mudah menguasai materi-materi diatas.




DAFTAR PUSTAKA

1.      http://id.wikipedia.org/wiki/Cara membuat tempe
2.      http://www.atn-center.org
3.      http://majalahkujurnalku.blogspot.com
4.      http://ochascorpiogirl.blogspot.com













Post a Comment for "Tugas Makalah '' Budaya Berpolitik""